Manajemen Sekolah
Pengelolaan fasilitas dan infrastruktur penunjang kegiatan belajar mengajar.
Penanggung jawab bidang

Asep Setia Sujatmiko, S.Pd., M.M.
Guru Ekonomi

Alimatsyah, S.Si
Guru PKWU

Devara Janitra, S.Pd
Guru Sosiologi

Muhamad Rizki Febriansyah, S.Pd
Guru Sejarah
SMAN 9 TAMBUN SELATAN
Program Kerja Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana disusun secara sistematis, terstruktur, dan aplikatif. Program kerja ini dirancang untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) serta kenyamanan seluruh warga sekolah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496).
Peraturan Pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.
Sebagai pedoman kerja Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana SMAN 9 Tambun Selatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama TP 2026/2027.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja guna mencapai hasil yang optimal.
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi Kepala SMAN 9 Tambun Selatan dalam menetapkan kebijakan serta langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
Tujuan: Melaksanakan tugas secara rinci, efektif, dan efisien sesuai bidang tugas sarana dan prasarana.
Sasaran: Membantu tugas Kepala SMAN 9 Tambun Selatan dalam mewujudkan dan menjamin kelancaran serta kenyamanan proses pembelajaran.
Fokus pada pemeliharaan rutin, inventarisasi berkala, dan penanganan cepat terhadap fasilitas sekolah.
Inventarisasi Sarpras: Mendata ulang seluruh aset sekolah (mubiler, alat elektronik, alat laboratorium) di awal dan akhir semester.
Pengadaan Skala Kecil: Menyediakan atau mengganti fasilitas kelas yang rusak ringan (lampu mati, kunci pintu rusak, kaca pecah, dll.).
Laporan Periodik & Evaluasi: Menyusun laporan kondisi sarpras bulanan/semesteran untuk Kepala Sekolah serta merefleksikan keterlaksanaan program tahunan.
Pembangunan Sarana Pembelajaran Ruang Kelas Baru (RKB) melalui Program Revitalisasi.
Servis berkala AC, komputer, proyektor, dan jaringan internet/Wi-Fi.
Pengisian kembali perlengkapan KBM habis pakai (spidol, penghapus, tinta, dll.).
Perawatan mebeler: meja, kursi, rak, jendela, kusen, kaca, dan sejenisnya.
Pemeliharaan lampu, instalasi listrik, saluran air (drainase), atap bangunan, serta papan identitas sekolah.
Pemeliharaan toilet, dapur ruang Tata Usaha (TU), dan sarana dapur sekolah.
Perbaikan lantai, jaring lapangan olahraga, serta perawatan paving halaman.
Perawatan peralatan pertukangan dan inventaris lainnya di gudang.
Perawatan taman, pagar sekolah, pemeliharaan kebersihan dinding tembok, plafon, dan lantai.
Pengadaan dan perawatan alat-alat kebersihan lingkungan.
Fokus pada peningkatan kualitas fasilitas, perbaikan berat, dan persiapan tahun ajaran baru.
Penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah): Mengajukan anggaran pengadaan dan perbaikan sarpras untuk satu tahun ke depan.
Rehabilitasi Fasilitas Fisik:
Pengecatan ulang dinding sekolah/kelas yang kusam sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Perbaikan atap bocor, saluran air, atau ubin yang rusak berat.
Pengadaan Fasilitas Utama:
Peremajaan meja, kursi siswa, dan lemari kelas yang sudah tidak layak pakai.
Peningkatan fasilitas laboratorium (Fisika, Kimia, Biologi, Komputer) sesuai standar kurikulum.
Pembaruan atau penambahan koleksi buku perpustakaan digital maupun fisik.
Optimalisasi Lingkungan Sekolah (Green School): Penataan taman sekolah, lapangan olahraga, dan area parkir agar lebih rapi, aman, asri, dan berwawasan lingkungan.
Fokus pada pengembangan infrastruktur besar, digitalisasi, dan modernisasi fasilitas sekolah.
Pembangunan Infrastruktur Baru: Merencanakan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), gedung serbaguna, atau area ibadah sesuai ketersediaan lahan dan anggaran.
Digitalisasi Sekolah (Smart Campus):
Pengadaan proyektor/layar interaktif (Interactive Smart Board) secara bertahap di setiap ruang kelas.
Peningkatan kapasitas bandwidth internet dan pemasangan CCTV di area-area strategis untuk keamanan.
Pengembangan Energi Terbarukan: Merencanakan instalasi panel surya (jika memungkinkan) serta penerapan sistem penghematan energi listrik dan air bersih.
Artikel terkait bidang ini
BeritaMPLS Ramah SMAN 9 Tambun Selatan 2026/2027: Mengawali Langkah, Menumbuhkan Karakter, Meraih Prestasi.
MPLS Ramah SMAN 9 Tambun Selatan
18 Jul 2026
BeritaProgram Adiwiyata SMAN 9 Tambun Selatan
SMAN 9 Tambun Selatan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Melalui Sosialisasi dan Pemberdayaan Kader Adiwiyata.
15 Jul 2026