Yth.

Bapak/Ibu Orang Tua/Wali

Calon Peserta Didik Baru Kelas X

di

Tempat

 

Kami keluarga besar SMA Negeri 9 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi mengucapkan selamat atas diterimanya putra/putri bapak/ibu pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 Tahun Pelajaran 2024/2025. Demi kelancaran proses daftar ulang, berikut dokumen yang harus dipersiapkan calon peserta didik .

Ketentuan dan Persyaratan Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru:

1. Calon peserta didik baru yang diterima WAJIB DAFTAR ULANG pada tanggal 20 s/d 21 Juni 2024 pukul 08.00 – 14.00 WIB (JAM ISTIRAHAT 12.00-13.00).

2. Calon peserta didik baru berpakaian seragam dari sekolah asal.

3. Apabila pada tanggal tersebut TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG, MAKA CALON PESERTA DIDIK DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI.

4. DAFTAR ULANG TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

5. Persyaratan Daftar Ulang:

a) Mengisi Formulir Biodata Peserta Didik Baru pada link google form berikut : FORM BIODATA

b) Menyerahkan Bukti Tanda Diterima Printout dari laman Hasil Seleksi PPDB

c) Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali (Pada saat pendaftaran PPDB Tahap 1)

d) Mengisi Surat Pernyataan Tata Tertib siswa SMAN 9 Tambun Selatan.

e) Fotokopi Kartu NISN

f) Fotokopi Ijazah / Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal

g) Fotokopi Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal

h) Fotokopi KTP Orangtua / Wali

i) Fotokopi Akte Kelahiran

j) Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

k) Persyaratan Khusus :

1. Zonasi = FOTOKOPI LEMBAR DEPAN BIODATA RAPOR.

2. KETM = KIP / KARTU PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL PUSAT / DAERAH.

6. Semua kelengkapan dokumen syarat daftar ulang tersebut di atas, dimasukkan dalam map plastik snelhecter sesuai urutan berkas persyaratan daftar ulang pada poin a-k di atas (warna map sesuai ketentuan).

Ketentuan Map Snelhecter :

· Jalur Zonasi : Snelhecter Warna Kuning

· Jalur KETM : Snelhecter Warna Biru

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.